Lampung Tengah, Bimas Islam --- Seruan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas agar pembagian zakat tidak menimbulkan kerumunan dilaksanakan dengan baik oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) yang merupakan ujung tombak Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini seperti dilakukan PAI di Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Mereka mendatangi mustahik (Orang yang berhak menerima zakat) untuk mendistribusikan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Guna menghindari kerumunan serta menghindari penyebaran Covid-19, kami Penyuluh Kecamatan Punggur mengantar langsung zakat ke rumah mustahik secara door to door. Kami terapkan protokol kesehatan saat mendistribusikan zakat dengan mengenakan masker dan kaos tangan," ungkap PAI di Kecamatan Punggur, Indah Susilowati kepada Bimas Islam, Rabu (5/5/21).
Indah bersama penyuluh lainnya membagikan 1.750 kilogram beras yang terbagi ke dalam 350 kantong berisi 5 kilogram pada tiap kantong. Indah menambahkan, beras dari Baznas ini merupakan aplikasi dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Pembagian dilakukan pada siang hari sejak Senin (3/5/21). Panas terik tidak menghalangi langkah para penyuluh untuk mengantarkan dari satu rumah mustahik ke rumah lainnya.
"Lelah kami terbayar saat melihat senyum bahagia para mustahik. Mereka menitipkan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Agama dan Baznas. Beras ini benar-benar membantu apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini," pungkas Indah.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



