Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyarankan agar kegiatan distribusi zakat sebaiknya tidak dilakukan di masjid, melainkan dibagikan secara langsung kepada para mustahik di kediaman masing-masing.
"Hal ini agar masyarakat tidak perlu mendatangi masjid, pihak masjid lah yang akan mengantarkannya ke rumah para penerima zakat agar tidak terjadi kerumunan," ujar Fuad di Kantor Kemenag, Jln MH Thamrin Jakarta, Selasa (4/5).
Menurutnya, apabila masyarakat mengambil zakat dengan mendatangi masjid, maka dipastikan akan sangat sulit untuk menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak karena terjadi kerumunan.
"Pendistribusian zakat fitrah tidak boleh menimbulkan kerumunan, karena ketika orang berkumpul di suatu tempat, akan susah menerapkan disiplin jaga jarak," imbuhnya.
Fuad juga mendorong agar umat Islam dapat membayarkan zakatnya lebih awal pada Ramadan tahun ini, agar proses distribusi zakat juga dapat merata kepada para mustahik dan tidak menumpuk di satu waktu tertentu.
"Para amil zakat harus lebih fleksibel dalam melakukan distribusi zakat ini, terlebih dalam kondisi dimana angka kemiskinan kian melonjak akibat pandemi," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



