Banjarnegara, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara mencatat ada 208 pasangan daftar nikah sejak Januari hingga pertengahan Mei 2021. Kepala KUA Banjarnegara, Musobihin mengatakan, angka daftar nikah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dikarenakan mereka menunda waktu nikah sampai pandemi Covid-19 berakhir.
“Sejak Januari sampai Mei 2021, kita menerima 208 pasangan mendaftar nikah. Angkanya sedikit menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ini faktornya adalah penundaan waktu, karena mereka ingin ada resepsi, ada perhelatan, tapi itu tidak berpengaruh pada pelayanan kita,” ujar Musobihin dalam keterangannya di Banjarnegara, Kamis (20/5).
Ia merinci, dalam tiga tahun terakhir, grafik pasangan yang mendaftar nikah di KUA Banjarnegara mengalami penurunan. Tahun 2019 jumlah pasangan daftar nikah mencapai 600 pasang. Pada 2020 menurun menjadi 525 pasang. “Angka ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap layanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Musobihin menegaskan, pasangan pengantin yang tetap menyelenggarakan akad nikah dan resepsinya selama pandemi Covid-19, harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, hand sanitizer, face shield, hingga jumlah 10 orang dalam satu ruangan. “Tapi saya perhatikan, masyarakat tetap enjoy dengan peraturan tersebut,” tegasnya.
Selama ini, lanjut Musobihin, KUA Banjarnegara terus menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program tersebut dibagi dalam tiga sektor yakni Bimbingan Pranikah, Bimbingan Remaja Usia Nikah, dan Bimbingan Pascanikah. “Alhamdulillah kita sudah menggelar Bimwin sampai beberapa angkatan dengan peserta yang lumayan banyak,” katanya.
Ia menjelaskan, Bimbingan Pranikah ditargetkan untuk anak-anak Remaja Masjid, siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau sederajat. “Kalau Bimbingan Pascanikah itu, kalau usia nikahnya antara 1-10 tahun dan mereka memiliki problem maka akan kita undang. Nah dalam satu tahun kita melakukan 3 kali Bimbingan Pascanikah,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



