Jakarta, Bimas Islam --- Di media sosial, pernah ada salah seorang ustaz yang menjelaskan bahwa membaca kalimat hamdalah alhamudullihi rabbil ‘alamin setelah selesai melaksanakan salat tidak boleh. Pasalnya, yang dianjurkan untuk dibaca setelah selesai melaksanakan salat adalah istighfar, bukan kalimat hamdalah. Benarkah membaca kalimat hamdalah setelah selesai salat tidak boleh?
Membaca kalimat hamdalah alhamdulillahi atau alhamudulillahi rabbil ‘alamin setelah selesai melaksanakan salat hukumnya adalah boleh. Meski yang masyhur setelah selesai melaksanakan salat adalah dianjurkan membaca istighfar, namun hal itu bukan berarti melarang membaca kalimat zikir-zikir yang lain, termasuk kalimat hamdalah.
Selain itu, terdapat sebuah riwayat di mana Nabi Saw menganjurkan untuk membaca dzikir yang diawali dengan kalimat hamdalah. Riwayat dimaksud disebutkan oleh Imam Al-Tabrani dalam Kitab Al-Du’a berikut;
Barangsiapa yang mengucapkan setelah salatnya; Segala puji bagi Allah yang tiada mempunyai anak, dan tiada bagi-Nya sekutu dalam urusan kerajaan-Nya, dan tiada bagi-Nya penolong disebabkan sesuatu kelemahan-Nya; dan hendaklah engkau membesarkan serta memuliakan-Nya dengan bersungguh-sungguh, maka niscaya dia memperoleh ganjaran seperti tujuh petala langit dan segala isinya, segala yang di bawahnya dan gunung-gunung.
Demikian halnya (kerana) bahwasanya Allah berfirman; Langit nyaris-nyaris pecah disebabkan yang demikian, dan bumi pula nyaris-nyaris terbelah, serta gunung-ganang pun nyaris-nyaris runtuh ranap, karena mereka mendakwa; (Allah) Ar-Rahman mempunyai anak.
Zikir yang dianjurkan untuk dibaca selepas salat di dalam riwayat di atas diawali dengan kalimat hamdalah alhamdulillah. Karena itu, berdasarkan riwayat ini, maka membaca kalimat hamdalah alhamdulillah atau alhamdulillahi rabbil ‘alamin selepas melaksanakan salat hukumnya boleh, tidak masalah. Bahkan berdasarkan riwayat di atas, membaca kalimat hamdalah juga dianjurkan, sebagaimana dianjurkan untuk membaca istighfar.
(Tim Layanan Syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



