Jakarta, Bimas Islam — Di antara hal yang banyak diketahui oleh kaum muslimin adalah larangan tidur dalam keadaan tengkurap. Bahkan menurut para ulama, posisi tidur yang paling buruk adalah tidur dengan posisi tengkurap. Karena itu, tidak heran jika kita sering menyaksikan orangtua atau guru kita membangunkan orang yang tidur dengan posisi tengkurap ini. Sebenarnya, bagaimana hukum membangunkan orang yang tidur tengkurap ini?
Menurut para ulama, membangunkan orang yang sedang tidur dalam posisi tengkurap hukumnya adalah sunnah. Oleh karena itu, jika kita melihat keluarga, anak atau teman kita yang tidur dalam posisi tengkurap, maka kita dianjurkan untuk membangunkannya agar dia tidur dalam posisi yang lebih baik.
Ini karena tidur tengkurap merupakan posisi tidur yang tidak disukai oleh Allah. Sehingga kita dilarang tidur dengan posisi tengkurap dan jika kita melihat orang lain yang tidur dengan posisi tersebut, maka kita dianjurkan untuk membangunkannya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut:
Pertanyaan: Bagaimana hukum tidur dalam keadaan tengkurap?
Jawaban: Ulama fikih menegaskan kemakruhan tidur tengkurap. Ini berdasarkan hadis Nabi Saw: Ini merupakan posisi tidur yang dibenci oleh Allah. Dalam sebagian riwayat disebutkan: Posisi tidur tengkurap merupakan posisi tidur ahli neraka.
Imam Al-Khatib Al-Syarbini menyebutkan orang-orang yang sunnah dibangunkan dari tidurnya, di antaranya adalah orang yang tidur telungkup. Posisi tersebut merupakan posisi tidur yang dibenci Allah. Karena itu, posisi tidur tengkurap adalah makruh.
Dalil yang dijadikan dasar kesunnahan membangunkan orang yang tidur dengan posisi tengkurap adalah hadis hadis riwayat Imam Abu Daud dari Thikhfah Al-Ghifari, dia berkata:
Ketika aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata: Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah. Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah Saw.
Dalam hadis ini disebutkan bahwa Nabi Saw membangunkan Tikhfah Al-Ghifari yang tidur dengan posisi tidur. Sehingga berdasarkan hadis ini, para ulama mengatakan bahwa membangunkan orang yang tidur dengan posisi tengkurap adalah sunnah.
(Tim Layanan Syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



