Jakarta, Bimas Islam -- Puasa Ramadan dan salat lima waktu merupakan kewajiban umat Islam. Namun, banyak dari kalangan umat Islam yang berpuasa, namun tidak salat lima waktu.
Terkait itu, Rais Syuriyah PBNU, KH. M. Cholil Nafis menjelaskan, hukum puasanya tetap sah, karena syarat sahnya puasa tidak berkaitan dengan pelaksanaan salat lima waktu.
"Puasanya tetep sah, karena sahnya puasa tidak terkait dengan salat, hanya saja perlu dievaluasi, apakah puasanya ini punya pengaruh atau tidak dengan ketaatannya (kepada Allah SWT)," jelasnya dalam program Edukasi Syariah Bimas Islam, Senin (27/3/2023).
KH. Cholil Nafis melanjutkan, salat merupakan tiang agama, dan puasa adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Puasa, lanjutnya, mengajarkan manusia untuk mengendalikan diri agar mampu menjauhi segala yang dilarang oleh Allah SWT dan menjalankan segala yang diperintahkan-Nya. Karenanya, puasa seharusnya dapat memperkuat keimanan kepada Allah SWT, bukan menjadi alasan untuk melonggarkan ibadah wajib lainnya, terutama salat fardu.
Terakhir, KH. Cholil Nafis berpesan agar kedua ibadah wajib tersebut dijalankan dengan maksimal. "Baiknya berpuasa dan rajin salat," tandasnya.
Msk/Mr



