Jakarta, Bimas Islam --- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tanggal 12 Juni 2021/2 Zulkaidah 1422 H telah mengumumkan keputusan bahwa ibadah haji 1442 H/2021 M ditetapkan hanya untuk warga negara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada di negara tersebut. Karena situasi Pandemi COVID 19, kuota haji tahun ini hanya 60 ribu orang untuk calon jemaah haji yang sudah berdiam di Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia pada 3 Juni 2021, telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H/2021 M. Keputusan ini diambil mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah haji Indonesia, sebagaimana disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menilai sosialisasi kebijakan dan alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji dari luar Arab Saudi untuk menenangkan umat secara mental spiritual dalam bingkai pemahaman maqashid syariah perlu dilakukan.
"Maqashid Syariah tidak hanya dalam konteks ibadah, tetapi juga menjadi inspirasi pengambilan keputusan di segala bidang kehidupan ketika seorang muslim dan pemimpin muslim harus menentukan pilihan kebijakan menyangkut kepentingan orang banyak," papar Fuad di Jakarta, Senin (14/6).
Fuad meminta para penghulu, penyuluh agama Islam, dan para pemimpin umat memiliki peran terdepan dalam menyosialisasikan kebijakan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan mengajak umat agar senantiasa berpikir positif meski di dalam situasi tidak normal.
"Mudah-mudahan tahun depan jemaah haji dari seluruh dunia dapat berangkat ke tanah suci. Semoga pandemi ini cepat diangkat Allah dari muka bumi, agar umat Islam dapat dengan leluasa beribadah kepada-Nya dan bersilaturahmi antarsesama tanpa dibayangi-bayangi kekhawatiran terpapar Covid 19," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



