Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai, moderasi beragama merupakan solusi terbaik yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.
Pernyataan ini disampaikan Menag Yaqut saat memberikan ceramah kunci pada International Conference on Religious Moderation di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (27/7). Kegiatan ini digelar selama tiga hari pada Selasa-Kamis, 26-28 Juli 2022.
"Apakah moderasi beragama cocok dan dibutuhkan oleh masyarakat dunia? Saya pikir, menurut hemat saya, kita perlu mengembangkan moderasi beragama keluar, mengekspornya ke dunia, sambil terus memperkuatnya di dalam negeri kita," kata Menag.
Menag kembali menegaskan, moderasi beragama merupakan salah satu solusi terbaik saat ini. Indonesia, kata dia, terus mengupayakan masyarakat yang memiliki cara pandang dan sikap yang adil dan seimbang, toleran, menghindari kekerasan dan cinta tanah air.
Dia menambahkan, banyak negara menghadapi masalah yang sama dalam kehidupan beragama, seperti ekstremisme dan populisme. Ada juga beberapa kekerasan dan/atau konflik agama yang membutuhkan pendekatan moderat.
"Jadi apa yang harus kita lakukan? Setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, memperkuat konsep Islam moderat Indonesia dan menuliskannya secara lebih komprehensif dan terstruktur," ujarnya.
Kedua, imbuh Menag, mencoba menerapkan konsep tersebut pada kasus nyata, sehingga kekuatan dan kelemahannya dapat diketahui lebih awal.
Dan ketiga, konsep Islam Moderat di Indonesia harus dikonstruksi secara inklusif, sehingga secara otomatis nilai-nilainya dapat diterima dalam kondisi dan negara apa pun.
"Ini adalah 'pekerjaan rumah' besar bagi akademisi, universitas, dan lainnya untuk melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut, serta untuk mempromosikan atau mengekspornya ke dunia," katanya.
(Humas)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



