Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perayaan hari raya Idulfitri yang serentak pada Senin, 2 Mei 2022 merupakan nikmat yang patut disyukuri bersama.
"Alhamdulillah, pada tahun 2022 ini, perayaan Idulfitri dirayakan serentak pada Senin, 2 Mei 2022. Ini merupakan nikmat yang patut disyukuri," ujar Menag Yaqut usai Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Ahad (1/5).
Menurut Menag Yaqut, hari raya Idulfitri 1443 H yang dirayakan serentak menjadi kesempatan untuk memupuk kerukunan dan persaudaraan. "Ini merupakan momentum untuk memperkuat harmonisasi dan kerukanan umat Islam," tegas Menag Yaqut.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman pada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Keputusan itu dituangkan dalam surat resmi PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam Ahmad Said Asrori, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.
Sementara, Pemerintah yang baru selesai menggelar sidang isbat pada Ahad, 1 Mei 2022, juga menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah menyampaikan Selamat Idulfitri 1443 H. Taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya Karim," kata Menag Yaqut.
Sidang tersebut dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin beserta jajarannya, serta perwakilan ormas Islam, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, dan sejumlah duta besar negara sahabat.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



