Serang, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim menyaksikan ikrar penyuluh agama se Provinsi Banten. Ikrar itu dibacakan perwakilan penyuluh di hadapan Menag dalam acara Sapa Penyuluh Agama dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di GOR Makorem 064 Maulana Yusuf (MY), Kamis (20/09).
Gelaran pembinaan dan silaturahmi ribuan penyuluh agama dan Babinsa Banten bersama Menag pagi itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya: Gubernur Banten, Kapolda Banten, Danrem 064 MY, Ketua DPRD, Ketua FKUB, Alim ulama, Kakanwil Kemenag Banten dan sejumlah pejabat Kemenag pusat.
Berikut isi Ikrar Penyuluh Agama Banten yang dibacakan enam perwakilan agama yaitu, Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budhha dan Konghucu:
IKRAR PENYULUH AGAMA BANTEN
KAMI PENYULUH AGAMA SE-PROVINSI BANTEN BERJANJI :
1. PATUH DAN TAAT KEPADA PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945;
2. MENJAGA PERSAUDARAAN SEAGAMA, SEBANGSA, DAN SESAMA UMAT MANUSIA;
3. MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA;
4. MENOLAK SEGALA BENTUK PAHAM, ALIRAN DAN AJARAN YANG MENYIMPANG, SERTA MENOLAK SEGALA TINDAKAN KEKERASAN YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA;
5. MENGHORMATI KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN BUDAYA SERTA MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA.
SERANG, 20 SEPTEMBER 2018
Usai pembacaan Ikrar Penyuluh, acara dilanjutkan dengan penyerahan izin tukar harta benda wakaf dari Kemenag ke Angkasa Pura oleh Menag Lukman ke perwakilan Angkasa Pura.
Sumber :kemenag.go.id
Penulis : benny andriyos
Editor : Khoiron
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



