Banda Aceh, Bimas Islam --- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Provinsi Aceh mengikuti Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Grand Permata Hati Hotel, Banda Aceh, Senin (15/11/21).
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Pokjaluh akan terus meluruskan hoaks seputar haji yang beredar di masyarakat melalui media sosial.
"Beredar hoaks bahwa tertundanya haji karena Pemerintah Indonesia berhutang ke Kerajaan Arab Saudi. Informasi yang benar, Indonesia tidak memiliki hutang dana haji karena sebelum pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya semua biaya sudah harus dilunasi," ungkap Sekretaris Pokjaluh Aceh, Rosmiati melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Senin (15/11/21).
"Sebelum visa jemaah dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, semua fasilitas untuk jemaah sudah harus lunas. Jadi jelas tidak ada hutang," katanya menegaskan.
Rosmiati yang hadir bersama Wakil Ketua Pokjaluh Aceh, Mukam Zahri ini menambahkan, Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kemenag memiliki peran sebagai pemberi informasi.
"Informasi penting dan benar inilah yang akan kami sampaikan kepada masyarakat terutama para calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya," pungkasnya.
Kegiatan Jamarah ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Iqbal. Kegiatan ini merupakan program kerja Ditjen PHU Kemenag Pusat. Hadir sebagai peserta dari unsur Kemenag Provinsi, Kabupaten/Kota, KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, perwakilan Ormas Islam, KBIH, dan calon jemaah haji.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



