Jakarta, Bimas Islam --- Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengirim 200 imam masjid untuk bertugas di Uni Emirat Arab. Hal tersebut merupakan kebanggaan karena kualitas beragama muslim Indonesia diakui secara internasional.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Juraidi saat menghadiri acara pertemuan virtual Kosultasi Bilateral Kerja Sama RI-Uni Emirat Arab di Kantor Kemenag RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, (09/02).
Juraidi mengatakan bahwa diminatinya imam masjid asal Indonesia di Uni Emirat Arab lantaran berhasil memenuhi syarat yang digariskan otoritas setempat.
"Ada kriteria fiqih terkait syarat menjadi imam masjid. Salah satunya adalah yang paling bagus bacaannya. Alhamdulillah kita punya banyak sekali mantan juara MTQ Nasional dan Internasional. Kita punya banyak qori'-qori'. Syarat berikutnya adalah hafalan, dan imam kita memenuhi syarat tersebut," kata Juraidi
Selain bacaan yang bagus, lanjutnnya, syarat yang harus dipenuhi adalah jumlah hafalan, selain itu muslim Indonesia juga dikenal memiliki pemahaman fiqih yang moderat sehingga mudah menyesuaikan dengan paham fiqih yang digunakan di negara tujuan.
"Disamping itu kita juga memiliki pemahaman fiqih yang moderat. Imam kita bisa mengikuti paham fiqih yang berkembang di sana," tambah Juraidi.
Juraidi mencontohkan perbedaan fiqih terkait bacaan kalimat basmalah dalam salat. Menurutnya imam asal Indonesia bisa menyesuaikan hal tersebut karena berpemahaman Ahlusunnah wal Jama'ah.
"Karena paham kita adalah Ahlusunnah wal Jama'ah yang merujuk pemahaman fiqih dari empat Imam Mazhab," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Putera Mahkota Uni Emirat Arab secara khusus meminta 200 orang imam masjid asal Indonesia untuk bertugas di Uni Emirat Arab. Pada pengiriman tahap pertama, sebanyak 100 orang imam yang telah terseleksi oleh Kemenag RI melalui Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dan bersiap mengikuti seleksi dari Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



