Kendari, Bimas Islam --- Implementasi Gerakan Moderasi Beragama di level masyarakat membutuhkan peran aparatur yang menguasai literasi keagamaan yang otoritatif serta pemanfaatan media komunikasi yang baik dan efektif.
Dua catatan penting tersebut disampaikan kembali oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama bkepada bimasislam, sesaat selepas memberikan materi pada acara Temu Konsultasi Penanganan Konflik Paham Keagamaan Se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Kota Kendari, Selasa-Kamis, (9-11/2/21).
“Pola dakwah yang dilakukan oleh para aparatur kita dalam mengimplementasikan gerakan moderasi beragama, sedikitnya harus dibekali dengan penguasaan literasi keilmuan yang otoritatif, seperti hukum dan tujuan dari syariat Islam, hukum positif negara, keluasan pemahaman atas kultur budaya setempat hingga pemanfaatan media komunikasi yang efektif dan tepat”, ungkap Agus.
Ditambahkan Agus, keberhasilan implementasi moderasi beragama selain ditentukan oleh aspek kognitif dan psikomotorik tersebut ada satu hal yang menurutnya tidak kalah penting yaitu hadirnya kepribadian dari aparatur atau penggerak moderasi yang lekat dengan keteladanan, sikap salih dan jujur serta adaptif dengan kultur dan lokalitas setempat.
Sebagai catatan, apa yang ditekankan Direktur Agus tersebut sangat sejalan dengan apa yang telah diupayakan oleh Ditjen Bimas Islam selama beberapa tahun ke belakang. Ditjen Bimas Islam dalam upaya perwujudan moderasi beragama, terus memaksimalkan program kerja berbasis Renstra yang di dalamnya telah menggambarkan secara jelas keterkaitan antara sasaran, indikator, output dan outcome dengan akuntabilitas dan transparansi pemanfaatan rutin APBN pada setiap tahunnya, serta di akhir tahun 2020 ini turut pula berupaya menghadirkan sebuah Guidences Book (buku panduan) Moderasi Beragama perspektif Bimas Islam.
Keberadaan buku panduan itu ghalibnya merupakan upaya dukung terhadap beberapa produk literasi di lingkungan Kementerian Agama yag sebelumnya ada, antara lain, Moderasi Islam (LPMQ Kemenag; 2013), buku Induk dan buku saku Moderasi Beragama (Tim Kemenag;2019), Moderatisme Islam: Kumpulan Penggerak Moderasi Beragama (Tim Subdit Kepustakaan Islam; 2019), Moderasi Beragama: Antologi Tulisan (Ditjen Bimas Kristen;2019), Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam (Ditjen Pendis; 2020), Membangun Karakter Moderasi: Modul Penguatan Nilai-nilai Moderasi Beragama pada Madrasah RA dan MI (Dit. KSKK Madrasah; 2020).
(Syafaat)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



