Ternate, Bimas Islam --- Dewan Juri telah menetapkan Muchilis Mandati asal Ternate sebagai pemenang dalam Sayembara Logo Seleksi Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional ke-26 di Maluku Utara (Malut). Muchilis berhasil menyisihkan 59 peserta dari seluruh Indonesia.
"Logo harus unik, orisinil, baru, menarik, berkarakter, mewakili ciri dan identitas daerah serta mudah diingat dan dibaca. Apabila di kemudian hari, pemenang terbukti melakukan plagiat maka secara hukum dapat dibatalkan. Keputusan Dewan Juri bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat," ungkap Ketua Dewan Juri, Makbul A.H. Din membacakan keputusan Dewan Juri di Ternate, Minggu (28/3/21).
Makbul menambahkan, logo yang dibuat oleh Muchilis memiliki makna yang selaras dengan kearifan lokal, kebangsaan dan agama.
"Masjid Kesultanan sebagai kepala dari Burung Bidadari dengan bentuk masjid yang terdiri dari 4 atap, 4 pintu, 4 sayap kanan dan 4 sayap kiri, serta 4 hiasan sayap di bagian belakang menggambarkan 4 Moloku Kie Raha atau empat Kesultanan Islam dan budaya Islam yang ada di Maluku Utara," tambahnya.
Sementara itu, pada sisi tampak objek gambar Logo STQ Tingkat Nasional melambangkan Burung Bidadari dan Masjid Kesultanan yang berada di Maluku Utara. Burung Bidadari merupakan satwa unik yang hanya ditemukan di Hutan Halmahera.
"Tulisan STQ pada logo sebagai kaki pada Burung Bidadari yang menjadikan penopang/tumpuan bagi generasi muda Islam Maluku Utara dalam mempertahankan budaya membaca Al-Qur'an," tambahnya.
Dewan Juri yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), dan akademisi ini menjelaskan, logo juga bermakna ajakan agar masyarakat menjadi kreatif.
"Gambaran keseluruhan dari logo menggambarkan kubah masjid yang merupakan simbol bahwa Islam memberikan kesempatan untuk menjadi kreatif dan menggambarkan kreativitas masyarakat dalam berbagai seni, salah satunya seni membaca Al-Qur'an," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



