Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, mengajak umat menyalurkan zakat ke lembaga resmi. Kamaruddin mengatakan, zakat melalui lembaga resmi mempunyai banyak manfaat.
"Tentu masyarakat boleh memilih, bisa juga menyalurkan langsung ke masyarakat. Tetapi jika disalurkan ke lembaga resmi, ke Baznas misalnya, ada program yang dilakukan secara profesional dan akuntabel," kata Kamaruddin di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Kamaruddin menambahkan, lembaga zakat resmi mempunyai program penyaluran zakat yang dapat menjangkau banyak masyarakat. Melalui program-program tersebut, kata Kamaruddin, penyaluran zakat lebih merata.
"Programnya terencana dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Di audit juga oleh akuntan publik, dan ada audit syariahnya juga," ujarnya.
Kamaruddin menyebut, lembaga zakat resmi seperti Baznas, sangat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
"Jadi lembaga zakat resmi seperti Baznas, sangat berfungsi instrumental mengentaskan kemiskinan," tandasnya.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



