Jakarta, bimasislam— Penghulu adalah mereka yang dinilai dan dipersepsi masyarakat sebagai sosok yang memiliki ilmu keagamaan. Hampir semua masalah keagamaan di masyarakat, dicari rujukannya pada penghulu. Penghulu tidak hanya bekerja untuk melayani pernikahan, namun juga memberi penyuluhan, penyiaran, menjawab masalah agama, dan sebagainya.
Demikian disampaikan Menteri Agama saat menutup kegiatan Musabaqah Baca Kitab (MBK) dan Lomba Karya Tulis Ilmiah bagi Penghulu Tingkat Nasional Tahun 2017, di Auditorium HM Rasjidi Jl. MH. Thamrin, Jakarta, (1/11). Acara tersebut diikuti perwakilan 34 provinsi, dan telah berlangsung sejak tanggal 29 Oktober yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Menag mengibaratkan penghulu sebagai accu yang perlu terus melakukan recharging, agar senantiasa meningkatkan kualitas diri. Recharging tersebut, salah satunya adalah melalui perhelatan MBK dan LKTI yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam. Dikatakan Menag, Kegiatan Musabaqah Baca Kitab dan Lomba Karya Tulis Ilmiah merupakan identitas dan tradisi kaum santri yang berperan menjaga teks Alquran dan Sunnah dan dijabarkan melalui kitab-kitab klasik sebagai rujukan pembinaan umat. Para penghulu inilah yang kini menjaga tradisi keilmuan yang bertumpu pada teks muktabar.
Meski begitu, kata Menag, Penghulu juga harus responsif terhadap perubahan zaman. Untuk itu diperlukan nalar di dalam memahami teks-teks agama, sesuai dengan kapasitasnya yang proporsional.
“Namun dinamika kehidupan terus berubah, agar teks ini mampu merespon, perlu kemampuan nalar yang diberikan ruang yang cukup. Karena itulah event ini sangat tepat untuk memotivasi para penghulu meningkatkan wawasan keilmuannya” ujar menag.
Menag menegaskan bahwa teks harus diimbangi dengan konteks, karena hukum mengikuti zamannya, sehingga keduanya harus saling mengisi dan jangan dipertentangkan. “Jangan sampai akal didewakan sehingga mengingkari teks. Sebaliknya, jangan terlalu berpegang pada teks karena akan melahirkan kebekuan.” Ujarnya.
Terakhir, Menag mengingatkan peran strategis penghulu di dalam kehidupan keberagamaan masyarakat. “Persepsi masyarakat terhadap Islam tergantung juga atas persepsi masyarakat terhadap penghulu,” imbuhnya.
“Maka terus jaga warisan ulama terdahulu, nilai-nilai islam wasathiyah (pertengahan), tidak ekstrem, tetap bertumpu pada teks tapi juga memberikan porsi nalar secara proporsional.” Pungkas Menag.
(Sigit-Jaja/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



