Jakarta, bimasislam—“Organisasi kemasyarakatan dan keagamaanharus berada paling depan dalam menaruh kepedulian terhadap persoalanbangsa, terutama masalah penguatan kerukunan umat beragama. Ormas Keagamaanmemiliki peluang dan tempat strategis sebagai mitra pemerintahdalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.”
Demikian sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dibacakan Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang digelar di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (10/10).
Dikatakan Dirjen, setiap muslim berkepentingan untuk menjaga kerukunan umat beragama karena ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menebarkan kebajikan di manapun dan terhadap siapa pun.
“Kita tidak ingin timbul gesekan antar saudara sebangsa yang semua itu terjadi hanya karena urusan kecil, termasuk karena perbedaan pilihan politik,” katanya.
Dalam kaitan itu, Dirjen menambahkan, para tokoh agama, memiliki peran penting dalam membimbing umat agar potensi konflikantar umat beragama dapatdiatasi sejak dini.
“Oleh karena itu,silaturrahim, dialog,dan kerjasama yang dibangun antartokoh agama dan ormas keagamaan harus diupayakan dapat memberi resonansi sosial terhadap kondisi kerukunan beragama sampai lapisan masyarakat yang paling bawah,” katanya.
Secara khusus, Dirjen berpesan agar para tokoh agama memberi perhatian serius terhadap kemerosotan nilai-nilai kejujuran, penyebaran kebohongan publik (hoax) untuk kepentingan tertentu, kerapuhan ketahanan keluarga, serta berbagai perilaku negatif lainya yang mencederai keadaban bangsa. Dirjen mengatakan bahwa masyarakat yang rusak akhlak dan moralnya akan sulit dibina menjadi masyarakat yang menghargai kerukunan.
Pria yang juga merupakan mantan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan kerukunan dan toleransi antar umat beragama ialah sikap saling mengerti dan memahami. Bukan saling meleburkan atau mencampurbaurkan identitas, atribut, simbol dan ritual keagamaan yang berbeda.
“Pemerintah tidak pernah mengarahkan kebijakan kerukunan dalam pemahaman rancu, seperti yang kerap menjadi isu sensitif di masyarakat. Kedewasaan setiap pemeluk agama dalam menjaga akidah dan ibadah menurut agamanya serta menghormati keyakinan orang lain merupakan suatu nilai yang prinsipilbagi upaya menjaga kerukunan,”urainya.
Dalam kesempatan itu, Dirjen mengakhiri sambutannya dengan memberi pesan khusus kepada seluruh peserta Rakernas.
Pertama,agar Ormas LDII terus memelihara dan menumbuhkembangkan wawasan kerukunan intern dan antar umat beragama untuk terwujudnya kehidupan bangsa yang rukun, bersatu, menghormati hukum dan kemanusiaan.
Kedua,peranLDII sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam mengayomi para anggotanya merupakan kontribusi yang tak ternilai dalam pembinaan kerukunan umat beragama.
Ketiga,umat Islam, apa pun organisasinya, wajib mendakwahkan kebajikan dan mencegah kemungkaran dengan carayang santun, agar tercipta kehidupan yang baik di tengah masyarakat.
“Yaitukehidupan yang menjunjung tinggi kejujuran dan memuliakan nilai-nilai keagamaan di tengah perubahan sosialbudaya yang berlangsung sangat dinamis!” pungkas Dirjen.
Rakernas LDII digelar selama dua hari, dari tanggal 10 hingga 11 Oktober 2018. Acara yang bertajuk “LDII untuk Bangsa” itu dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, dan dihadiri oleh 1300 peserta dari 34 provinsi seluruh Indonesia.
Penulis:sigit
Editor: sigit
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



