Belitung, Bimas Islam --- Plt Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rebuan mengatakan memiliki beberapa program pemberdayaan zakat dan wakaf yang ditujukan untuk masyarakat sekitar Kanwil Kemenag Provinsi Babel.
“Kanwil Babel memiliki beberapa program pemberdayaan zakat dan wakaf untuk masyarakat, yaitu menghilangkan kebodohan, mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan mensejahterakan umat,” katanya saat membuka pelatihan Edukasi Kelas Zakat Wakaf di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung, Kamis (8/4).
Rebuan menjelaskan, program pemberdayaan dalam menghilangkan kebodohan adalah memberikan edukasi zakat dan wakaf kepada masyarakat. Saat ini, khususnya di Bangka Belitung, literasi zakat masyarakat hanya sebatas konsumtif, belum sampai pemberdayaan.
“Kalau literasi masyarakat soal zakat terpenuhi, program tentang mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan mensejahterakan umat dapat terlaksana,” urainya.
Rebuan mengajak kepada seluruh pelaku zakat dan wakaf di Babel melibatkan para pemuda untuk terlibat dalam penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Para generasi milenial bisa ditempatkan di setiap lini perjuangan zakat dan wakaf, dengan menjadi inovator, motivator, amilin, dan nazhir,” ujarnya.
Peserta Bimbingan Teknis diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari 7 kab/kota yang berada di Provinsi Kep. Bangka Belitung terdiri dari unsur Kantor Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, Nazhir, Penyuluh Non PNS. Sebelum acara dimulai, seluruh peserta dan panitia diwajibkan antigen, dan selama pelaksanaan menjalankan prosedur kesehatan mencegah penularan Covid-19.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



