Surabaya, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur memiliki beberapa program unggulan zakat dan wakaf. Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jatim Supriyadi mengatakan, program unggulan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021.
“Program zakat dan wakaf di Kanwil Jatim ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya di Surabaya saat dihubungi via Whatsapp, Jumat (9/7).
Supriyadi mengatakan, program tersebut di antaranya pertama, pemberdayaan ekonomi umat melalui Program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang miliki program unggulan.
“Kedua, program percepatan sertifikasi tanah wakaf di 6 KUA Percontohan di Kota Malang, Sidoarjo, Sampang, Sumenep, Lumajang, dan Banyuwangi,” ujarnya.
Supriyadi menyatakan, program ketiga adalah mutasi aset Harta Benda Wakaf (HBW) yang terdampak proyek bendungan di Trenggalek dan proyek jalan tol Probowangi (Probolinggo, Situbondo dan Banyuwangi).
“Terkait mutasi aset HBW, kita menyosialisasikan sesuai Undang-undang No. 41 Tahun 2004, PP 42 Tahun 2006, dan PP 25 Tahun 2018 kepada Kankemenag 4 Kabupaten (Trenggalek, Probolinggo, Situbondo, dan Banyuwangi),” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



