Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengungkapkan strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program zakat produktif. Menurutnya, amil harus cermat menilai mustahik yang akan diberi bantuan.
"Untuk mustahik yang sudah mempunyai usaha, sebaiknya langsung diberi bantuan. Sedangkan bagi mustahik yang belum memiliki usaha, diberi pelatihan dulu agar terampil," ujar Tarmizi dalam acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Kamis (22/9/2022).
Tarmizi menjelaskan, bantuan zakat produktif harus disesuaikan dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing. Hal ini, lanjutnya, akan mempermudah pemetaan strategi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Misalnya, jika di wilayah pesisir pantai, maka bantuan yang pas adalah perahu, jala, dan kail karena penduduknya pasti berprofesi sebagai nelayan," lanjutnya.
Tarmizi menambahkan, selain memberikan bantuan, para penerima manfaat juga harus terus dibimbing dan dilatih agar tujuan program zakat produktif untuk mewujudkan kesejahteraan dapat terwujud.
"Karena jika tidak dibimbing dan dilatih, nanti mereka akan kebingungan untuk menjalankan usahanya dan gagal di tengah jalan," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



