Yogyakarta, Bimas Islam -- Analis Kebijakan Penais Zawa Kanwil Kemenag Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Misbahrudin memaparkan sejumlah persyaratan penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta. Hal itu disampaikannya melalui pesan singkat, Selasa (4/4/2023).
Dikatakannya, berdasar hasil Musyawarah Koordinasi (Musykoord) diputuskan, penerima manfaat harus berusia 35 tahun, pendidikan paling rendah SLTP/sederajat, memiliki rintisan usaha setidaknya sudah berjalan enam bulan, dan mempunyai potensi serta kemauan untuk mengembangkan usahanya. Fase pendaftaran akan dilangsungkan di KUA Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta.
“Tempat pendaftaran (penerima manfaat) di KUA Kemantren Umbulharjo, dengan persyaratan antara lain, usia maksimal 35 tahun, berpendidikan paling rendah SLTP/sederajat, memiliki rintisan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, mempunyai potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha,” papar Misbahrudin.
Menurut Misbahrudin yang juga merupakan koordinator tim, pendaftaran dan asesmen akan dilakukan oleh tim pengelola program, sementara verifikasi lapangan akan dilakukan oleh tim pengelola program dan tim dari Kemenag pusat.
Misbahrudin menjelaskan, fase pendaftaran akan digelar pada 4-7 April 2023, fase asesmen pada 10-14 April 2023, dan fase verifikasi lapangan pada 17-19 April 2023.
Dikatakan Misbahrudin, jumlah penerima manfaat dari KUA Kemantren Umbulharjo berjumlah 10 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapat dana sejumlah Rp. 10 juta. Dana tersebut dianggarkan melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2023.
“Ada 10 penerima manfaat, masing-masing menerima bantuan Rp.10 juta yang dianggarkan melalui DIPA tahun 2023. Program ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama RI sebagai tindak lanjut program revitalisasi KUA,” terangnya.
Musykoord Finalisasi Tahapan Pelaksanaan Program bersama Tim pengelola terdiri dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta, KUA Kemantren Umbulharjo dan LAZ Rumah Zakat. Musykoord ini digelar pada Senin (3/4/2023), bertempat di Balai Nikah Kemantren Umbulharjo.
Ba/Mr



