Fakfak, Bimas Islam --- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, Irian Barat Jumroni mengatakan, ada tantangan yang harus dihadapi dalam mengembangkan zakat dan wakaf di Fakfak.
“Tantangan zakat di Fakfak adalah pengumpulan yang masih tradisional,” katanya di Fakfak saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (15/7).
Jumroni menjelaskan, tradisional maksudnya adalah menunaikan zakat langsung ke mustahik dan zakat maal hanya ditunaikan saat akhir ramadan.
“Kebanyakan yang menunaikan zakat profesi hanya ASN, masyarakat swastanya bisa dihitung jari,” ujarnya.
Jumroni mengatakan, untuk tantangan wakaf adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk mewakafkan hartanya untuk wakaf produktif. Padahal potensi wakaf sangatlah besar.
“Masyarakat hanya mewakafkan hartanya untuk masjid dan musala, selain itu belum ada,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



