Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ahmad Juwaini mengungkapkan, pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengembangkan potensi zakat dan wakaf.
"Pengetahuan masyarakat mengenai zakat dan wakaf masih terbatas. Hal ini yang menyebabkan tata kelola zakat dan wakaf kita belum optimal," ungkap Juwaini dalam acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Senin (28/11/2022).
Juwaini memaparkan, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut. Di antaranya, adanya kolaborasi antara Pemda dengan lembaga pengelola zakat, pengelolaan dana zakat berbasis wilayah, serta integrasi produk keuangan komersial dan sosial.
"Kami juga mendorong adanya kolaborasi antara program zakat dengan wakaf. Misalnya, dana zakat menjadi biaya operasional dari pengembangan aset wakaf," lanjutnya.
Juwaini menambahkan, sejumlah stakeholder telah berkolaborasi dalam pemanfaatan dana zakat untuk pengentasan kemiskinan. Hal ini, lanjutnya, perlu terus ditingkatkan melalui kolaborasi antarlembaga yang berwenang.
"Dalam hal ini ada Kemenag, Kemensos, Kemendagri dengan sejumlah pemerintah daerah di bawahnya, serta lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS dan LAZ," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



