Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Subdit Kepustakaan Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) telah membentuk tim penilai buku umum keagamaan Islam. Tim tersebut dibentuk sejak tahun 2017, sebagai respons atas lahirnya UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Kepala Subdit Kepustakaan Islam Abdullah Al-Kholis mengatakan, selain individu, pihaknya juga mengajak penerbit ikut mengajukan telaah buku umum keagamaan Islam.
“Kami berharap peningkatan minat baca masyarakat juga seiring dengan kualitas atau mutu buku-buku yang dibaca,” ujar Al-Kholis kepada _bimasislam_ di Jakarta, Senin (21/6).
Petunjuk Pendaftaran Layanan Telaah Buku Umum Keagamaan Islam Untuk Penerbit:
1. Buka http://simbi.kemenag .go.id/eliterasi/
2. Mendaftar/login pada website simbi.kemenag.go.id/
3. Pilih “Layanan Telaah Buku”
4. Mengisi Formulir pengajuan permohonan telaah buku yang terdiri dari:
a. Judul buku,
b. Nomor ISBN,
c. Jenis buku,
d. Nama penulis,
e. Nama editor,
f. Penerbit,
g. Alamat penerbit,
h. Nama penanggung jawab yang mengajukan telaah,
i. Nomor telepon seluler dan Whatsapp penanggung jawab,
j. Alamat email penanggung jawab,
5. Lanjutkan dengan mengunggah beberapa file yang terdiri dari:
a. Lembar yang berisi keterangan spesifikasi dan identitas buku,
b. Lembar scan-an cover buku (muka dan belakang),
c. lembar halaman prelim yang terdiri dari:
I. halaman KDT,
II. halaman judul dan penulis,
III. halaman kata pengantar (jika ada),
IV. halaman glosarium (untuk naskah nonfiksi),
V. halaman indeks (untuk naskah nonfiksi),
VI. halaman daftar pustaka (untuk naskah nonfiksi),
6. Mengisi formulir surat pernyataan yang berisi:
a. Kebenaran data spesifikasi buku dan identitas buku,
b. Kebenaran identitas penanggung jawab pengajuan telaah buku,
c. Keterangan bahwa karya bukan hasil plagiasi dan tidak melanggar hak cipta orang lain,
d. Kesediaan menerima keputusan Tim Telaah Buku yang dibentuk oleh Ditjen Bimas Islam,
7. Mengirimkan hardcopy buku atau contoh sebanyak 4 (empat) eksemplar beserta
Selanjutnya, setelah itu mengirimkan bukti cetak (print out) pendaftaran telaah buku dari website simbi ditujukan “Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam dengan alamat Gedung Kementerian Agama RI Lantai 7 Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



