Yogyakarta, Bimas Islam -- Tim Pengelola Program KUA Percontohan Ekonomi Umat mengelar sidang pleno penetapan penerima manfaat Program KUA Percontohan Ekonomi Umat. Melalui sidang pleno ini, diharapkan calon penerima manfaat sebanyak 10 orang bisa ditetapkan setelah melalui proses pendaftaran, seleksi, dan verifikasi lapangan.
Sidang pleno ini digelar di Ruang Balai Nikah KUA Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (8/5/2023).
Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nurhuda selaku Tim Pengarah dalam sambutannya mengatakan, tim verifikator sangat menentukan keberhasilan program, karena mereka juga bertindak sebagai pendamping.
Menurut Nurhuda, ada tiga kriteria penetapan calon penerima Program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
“Pertama, latar belakang usaha. Calon penerima manfaat harus dipastikan ada kemauan yang kuat untuk maju dalam membangun usaha. Kedua, kondisi terkini, yakni betul-betul menekuni usahanya. Misal, lay out tempat, penataan dagangan, dan lainnya. Ketiga, prospek, yakni usaha yang mereka lakukan memiliki prospek yang lebih maju,” jelasnya kepada wartawan Bimas Islam (9/5).
Sementara itu, Kepala KUA Umbulharjo, Handdri Kusuma mengatakan, pendaftar calon penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat mencapai sebanyak 17 pelaku usaha. Setelah dilakukan assesmen, 14 pelaku usaha telah memenuhi syarat. Selanjutnya, dari 14 calon penerima manfaat tersebut, telah dilakukan verifikasi lapangan pada 2 dan 3 Mei 2023.
Analis Kebijakan Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY sekaligus anggota Tim Pengelola Program KUA Percontohan Ekonomi Umat Daerah Istimewa Yogyakarta, Misbahrudin menjelaskan, Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY melalui DIPA tahun 2023, akan melaksanakan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta.
“Ada 10 penerima manfaat program Pemberdayaan Ekonomi Umat, masing-masing menerima bantuan Rp10 juta. Program ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama sebagai tindak lanjut program Revitalisasi KUA", ungkapnya.
Sidang Pleno ini diikuti tim yang terdiri dari Bidang Penais Zawa, Kemenag Kota Yogyakarta, KUA Umbulharjo, dan LAZ Rumah Zakat Perwakilan DIY.
Ba/Mr



