Banjarmasin, bimasislam --- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Komisi Fatwa MUI ke-6 se-Indonesia di Pondok Pesantren Alfalah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam laporannya, ketua Pelaksana Ijtima, KH Masduki Baidhawi, mengatakan bahwa dalam ijtima yang berlangsung pada tanggal 7 hingga 10 Mei 2018 itu terdapat tiga topik utama yang akan dibahas. Ketiga hal tersebut adalah permasalahan strategis kebangsaan, permasalahan keagamaan kontemporer, dan permasalahan terkait peraturan perundang-undangan.
Masduki mengatakan, Ijtima ini bertujuan untuk menjawab berbagai masalah kemasyarakatan dan kebangsaan kontemporer dalam pendekatan dan perspektif agama Islam.
Dalam ijtima yang mengambil tema besar "Meningkatkan Peran Ulama dalam Melindungi dan Memajukan Umat, Bangsa, dan Negara" itu tampak hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum MUI KH Makruf Amin, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, sejumlah bupati dan walikota, para ulama, pimpinan pondok pesantren serta sejumlah peneliti.
Ijtima kali ini adalah yang keenam kalinya setelah sebelumnya forum tiga tahunan itu digelar di Jakarta (2003), Jawa Timur (2006), Sumatera Barat (2009), Jawa Barat (2012), dan Jawa Tengah (2015).
Penulis : sigit
Editor: sigit
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



