Ciamis, Bimas Islam - - Kemenag menggulirkan program Inkubasi Wakaf Produktif di 12 provinsi. Pada program ini, Kemenag memberikan suntikan dana senilai 100 juta rupiah pada tiap provinsi yang diamanahkan kepada nazir wakaf.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan, dari 12 titik ini, sebanyak tiga provinsi sudah menunjukkan hasil. Inkubasi Wakaf Produktif di Kubu Raya, Kalimantan Barat menghasilkan jagung dan cabai pong, Bangka Selatan menghasilkan kelapa sawit, dan Ciamis menghasilkan budidaya ikan air tawar.
"Nilai manfaat bukan hanya untuk pemberi wakaf, tapi nazir dan masyarakat telah merasakan dampak dari program inkubasi wakaf produktif tersebut," kata Tarmizi dalam kegiatan Panen Raya Wakaf Produktif di Dusun Ciwahangan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/11).
Tarmizi menambahkan, program ini upaya mengoptimalkan aset wakaf. Menurutnya, selama ini wakaf masih dimanfaatkan sebatas untuk masjid, musala, dan kuburan. Hal itu membuat pengelolaan aset wakaf belum maksimal.
“Dari 56 ribu titik wakaf, hanya 9,5% yang dimanfaatkan secara produktif. Inkubasi ini bertujuan mengoptimalkan aset lebih produktif dan bernilai ekonomis,” ujarnya.
Kemenag, sambung Tarmizi, terus melakukan program ini melalui sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan pengelola wakaf. “Selain menggencarkan literasi zakat dan wakaf, kita terus menjalin kerja sama optimalisasi aset wakaf produktif,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



