Sleman, Bimas Islam --- Program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan upaya Kemenag dalam membangkitkan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Masmin Afif dalam Launching Inkubasi Wakaf Produktif di Sleman, Selasa (17/5/22).
"Kemenag hadir di tengah masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan ekonomi umat. Kemenag melalui KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk, tetapi juga layanan ekonomi umat," ungkap Masmin.
Inkubasi Wakaf Produktif diluncurkan secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Nazir Yayasan Darul Muttaqien Medari Sleman mengelola tanah wakaf menjadi usaha rest area.
"Melalui stimulan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sejumlah 100 juta rupiah pada 2021, tanah wakaf dikembangkan menjadi usaha produktif berupa Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ruko, warung, dan rumah tahfiz," tambah Masmin.
Masmin bertekad terus melakukan transformasi layanan umat melalui inovasi. Selain Inkubasi Wakaf Produktif, Masmin menyebut Kanwil Kemenag DIY juga mendapatkan amanah program Kampung Zakat dan KUA Percontohan Ekonomi Umat dari Kemenag Pusat.
"Kita terus melakukan inovasi layanan agar umat dan masyarakat semakin mendapatkan pelayanan memuaskan," pungkasnya.
Hadir dalam Launching Inkubasi Wakaf Produktif, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor beserta jajarannya, Yayasan Cinta Wakaf, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS dan Kankemenag Kabupaten Sleman serta Kepala KUA dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Kalasan.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



