Surakarta, Bimas Islam --- Kabar gembira bagi jomblowan dan jomblowati. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki pasangan hidup untuk menemukan jodoh melalui layanan ‘Jadikan Aku Halalmu’. Layanan tersebut tersedia sejak April 2021 ini.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta, Khozanah mengungkapkan, banyak pasangan pengantin yang awal mula kenal di media sosial selama masa pandemi. Untuk mewadahi hal itu, kata dia, maka Kemenag Kota Surakarta menyediakan layanan ‘Jadikan Aku Halalmu’ di website milik Kemenag Kota Surakarta.
"Kita menyadari ternyata banyak masyarakat yang bertemu jodohnya melalui Facebook, Instagram atau medsos lainnya. Oleh karenanya, kita di Kemenag Kota Surakarta mencoba memfasilitasi dengan aplikasi serupa," kata Khozanah ketika dikonfirmasi bimasislam melalui sambungan telepon pada Senin (6/9/2021) malam.
Khozanah menjelaskan, layanan tersebut hadir dalam bentuk formulir yang bisa ditemukan di situs Kemenag Kota Surakarta pada fitur ‘Layanan Publik’ dan bisa diakses untuk semua orang, tak hanya warga Kota Surakarta saja.
“Dalam formulir itu terdiri atas berapa hal yang harus diisi, di antaranya nama, nomor handphone, status (janda/duda/perawan/jejaka), lalu pertanyaan mengenai penjelasan diri, dan kriteria pasangan. Kemudian mengunggah foto diri, KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga Senin, 6 September 2021 pukul 13.35 WIB, jumlah orang yang mengakses formulir layanan ‘Jadikan Aku Halalmu’ sudah mencapai 236 orang. Jumlah itu terhitung sejak Jumat, 3 September 2021 kemarin.
“Alhamdulillah respons masyarakat terhadap layanan baru ini juga cukup tinggi. Antusias masyarakat terhadap layanan baru ini membuat kita semangat terus memberikan layanan yang inovatif kepada masyarakat,” kata Khozanah.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jebres, Arbain menjelaskan, layanan itu hadir karena minimnya pertemuan tatap muka selama pandemi Covid-19. Meski demikian, ia menegaskan, pasangan pengantin yang bertemu melalui layanan ‘Jadikan Aku Halalmu’ akan terus dibimbing, sehingga mereka bisa membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
“Jadi kita juga bertanggung jawab, tidak hanya mempertemukan, menta’arufkan mereka saja, tetapi ada rasa bertanggung jawab untuk membimbing mereka, misalnya melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang tersedia di Kementerian Agama,” kata Arbain.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



