Jakarta, Bimas Islam --- Instruktur Nasional Kementerian Agama, Helmi Ali mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) sejak awal dibentuk untuk memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Untuk itu, orang-orang di KUA mesti paham jati diri KUA.
Hal itu disampaikan Helmi saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek Pengelolaan Jejaring Lokal KUA Kecamatan Angkatan III dan IV yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah di Jakarta, Kamis (7/10).
"Sebelum memberikan pelayanan, pegawai KUA tidak hanya tahu, tetapi harus paham apa itu KUA, apa tugas-tugasnya, sehingga masyarakat percaya bahwa urusan keagamaan mereka bisa diserahkan ke KUA," ujar Helmi Ali dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ketat itu.
Menurut putra kedua Kiai Ali Yafie itu, dengan memahami jati diri, peran, tugas, dan fungsi KUA, pegawai di KUA akan lebih optimal ketika memberi pelayanan kepada masyarakat. Ia yakin mayoritas pegawai di KUA sudah paham peran, tugas, dan fungsinya.
Melalui Bimtek Pengelolaan Jejaring Lokal KUA Kecamatan Angkatan III dan IV tersebut, Helmi berharap pegawai KUA semakin memahami peran, tugas, dan fungsi mereka di tengah masyarakat.
"Jadi yang sudah paham, semakin paham. Pegawai KUA yang memahami peran, tugas, dan fungsinya itu tidak hanya punya manfaat ketika melayani saja, tetapi ketika hendak berkolaborasi. Dengan memahami peran, mereka akan lebih percaya diri ketika harus bersinergi dengan lembaga lain," kata Helmi.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



