Jakarta, Bimas Islam-- Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Khalifah Muhammad Ali menyebut, wakaf mempunyai potensi untuk mengatasi sejumlah persoalan lingkungan. Melalui skema wakaf yang memiliki sifat keberlanjutan, menurutnya, pelestarian lingkungan bisa dilakukan dengan efektif.
"Banyak sekali yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan lingkungan, salah satunya melalui skema wakaf. Wakaf ini punya sifat 'keberlanjutan'," jelasnya pada kegiatan Ngaji Zawa secara daring dengan tema 'Green Waqf (Wakaf Hijau): Solusi Lingkungan dari Inovasi Wakaf Berkelanjutan', Rabu (28/9/2024).
Khalifah mengatakan, sifat wakaf yang berkelanjutan menjadikan harta wakaf, termasuk tanah dan hutan wakaf, tidak boleh diperjualbelikan dan dipindah tangan. Wakaf harus dijaga dan tidak boleh dihabiskan serta diwariskan.
"Intinya, (wakaf) tidak boleh dipindah tangankan dalam bentuk apa pun. Aset wakaf ini juga dilindungi oleh hukum negara dan agama," tegasnya.
Khalifah yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor mengemukakan bahwa semangat wakaf adalah menjaga keberlanjutan lingkungan. Konsepsi tersebut diistilahkannya sebagai green waqf atau wakaf hijau.
Menurut Khalifah, green waqf adalah wakaf yang diarahkan pada program-program pelestarian lingkungan. Meski konsep ini relatif baru, wakaf hijau bertujuan untuk mencapai keseimbangan dan pelestarian ekologi sekaligus memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Khalifah menyampaikan, data deforestasi dan kerusakan lingkungan semakin meningkat. Hal itu, lanjutnya, sangat berbahaya. "Hutan adalah satu ekosistem yang fungsinya di bumi ini untuk menyerap karbon, sehingga bisa menurunkan pemanasan global," jelasnya.
Dari studi yang dilakukan oleh World Economic Forum pada 2023, imbuh Khalifah, masalah terbesar dunia secara global dalam 10 tahun ke depan didominasi oleh permasalahan lingkungan.
Terpisah, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Jaja Zarkasyi menyampaikan, pihaknya siap mendukung pengembangan aset wakaf untuk mengatasi persoalan lingkungan. Tidak hanya itu, ia akan memfasilitasi program wakaf yang inovatif untuk mengatasi persoalan lingkungan.
"Kemenag siap memfasilitasi program-program inovatif pemberdayaan wakaf. Salah satunya melalui program sertifikasi wakaf," ungkapnya pada wartawan, Kamis (29/8).
Terakhir, Jaja menyampaikan, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif masyarakat dalam memberdayakan wakaf.
Ba/Mr



