Jakarta, Bimas Islam --- Direkrotat Jenderal Bimas Islam kembali mengadakan kajian rutin virtual, Ahad (5/9/2021) malam. Kajian ini membahas Kitab Sahih Bukhari yang dibedah langsung oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Mengawali pembahasan hadis Sahih Bukhari, Kamaruddin menyampaikan tentang pentingnya sunah dalam kehidupan beragama. Hadis menurut Kamaruddin adalah jalan untuk mengetahui sunah.
“Hadis sahih adalah the carrier of the sunnah, hadis adalah kendaraan sunah. Untuk mengetahui sunah melalui hadis sahih,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, fungsi sunah sangat fundamental dalam kehidupan beragama. Tanpa sunah, sambung Kamaruddin, umat Islam tidak bisa menjalankan agama.
“Jadi sunah sangat fundamental signifikansinya dalam beragama. Kita tidak mungkin beragama tanpa sunah, kita tidak bisa menjalankan agama ini dengan Al-Qur’an saja, karena Al-Qur’an tidak semuanya menjelaskan secara detil. Oleh karena itu fungsi sunah sebagai penjelas tehadap Al-Qur’an,” papar Kamaruddin.
Kamaruddin mencontohkan perintah salat, zakat, dan haji. Semua perintah tersebut tidak dijelaskan secara detil di dalam Al-Qur’an. Penjelasan detil tentang pelaksanaan dan tata cara salat, zakat dan haji, kata Kamaruddin, diterangkan melalui hadis.
“Al-Qur’an menjelaskan secara global, kemudian sunah menjelaskan secara rinci. Jadi kita mencontoh Rasulullah, semua dijelaskan Rasulullah melalui sunah. Rasulullah penafsir otentik yang paling otoritatif terhadap Al-Qur’an, yang paling faham Al-Qur’an adalah Rasulullah SAW. Kemudian beliau refleksikan baik secara lisan atau lewat perbuatan, itulah sunnah,” tandas Kamaruddin.
Sebagai informasi, kajian rutin yang dipandu Subkoordinator Sistem Informasi dan Humas Ditjen Bimas Islam, Sigit Kamseno ini disiarkan melalui media sosial youtube Bimas Islam TV dan facebook Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kajian ini juga disiarkan melalui zoom meeting. Kajian diikuti pegawai Ditjen Bimas Islam, Penyuluh Agama, Penghulu, Pegawai KUA, dan terbuka untuk umum.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



