Jakarta, Bimas Islam -- Ketua DKM Al-Ikhlas Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, masjid tidak anti politik, tetapi bukan berarti dapat menjadi alat kampanye. Hal itu ia sampaikan saat mengisi Hikmah Kultum Ramadan yang digelar di Masjid Al-Ikhlas Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/23).
Ismail Fahmi menyampaikan, partai politik mana pun boleh masuk ke dalam masjid, tetapi bukan untuk berkampanye.
"Masjid itu tidak anti politik, tapi jangan dijadikan tempat kampanye, partai mana pun boleh masuk asalkan dengan pakaian takwa," ucapnya.
Ia mengatakan, bulan Ramadan ini dapat dijadikan momentum untuk melatih diri menjadi pribadi yang bertakwa, karena pondasi utama masjid adalah orang-orang yang bertakwa.
"Kita tahu, masjid itu pondasi utamanya adalah orang-orang bertakwa, yang bisa memakmurkan masjid secara optimal," ujarnya.
Ia berharap, melalui bulan Ramadan, upaya memakmurkan masjid bisa dilakukan secara optimal. "Mudah-mudahan bulan Ramadan bisa menjadikan kita pribadi yang bertakwa, yang bisa memakmurkan masjid secara optimal, sehingga program-program dari Kementerian Agama terkait masjid ramah ini bisa ditangkap oleh umat Islam," pungkasnya.
Msk/Mr



