Banyumas, Bimas Islam -- Kankemenag dan BAZNAS Kabupaten Banyumas mengukuhkan Penyuluh Agama Islam sebagai Duta Zakat. Sebanyak 237 Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS diamanahkan untuk menyosialisasikan pentingnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai bagian dari ajaran Islam.
Pengukuhan secara simbolis dilaksanakan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Hasanatul Mufidah. Hadir bersama Mufidah, Kasi Bimas Islam Kankemenag Banyumas, Afifuddin Idris.
"Selamat bertugas menyosialisasikan dan mendakwahkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf kepada masyarakat," ungkap Mufidah.
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Banyumas, Lubab Habiburrohman menyatakan, Penyuluh Agama Islam bertugas memberikan bimbingan keagamaan dan kebangsaan kepada masyarakat. Pengukuhan Duta Zakat ini, sambung Lubab, merupakan momentum peningkatan produktivitas dan kontribusi.
"Insyaallah Penyuluh Agama Islam akan terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Menjadi tugas kita untuk terus membimbing masyarakat termasuk dalam pelaksanaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf," harapnya.
Selain mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah yang menjadi bagian sinergi dengan BAZNAS, imbuh Lubab, Penyuluh juga mendapatkan tugas melakukan pendampingan mustahik produktif. Para penerima zakat (mustahik) akan diberi wawasan sekaligus praktif usaha hingga berubah menjadi pemberi zakat (muzakki).
"Menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat kita makin sejahtera. Dengan pendampingan, masyarakat akan terus diedukasi dan difasilitasi hingga taraf hidupnya semakin berkualitas," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



