Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan, generasi muda bisa menjadi agent of change (agen perubahan) dalam peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap zakat dan wakaf.
Menurutnya, kaum muda juga bisa membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengapitalisasi zakat dan wakaf sebagai sumber perekonomian umat.
Demikian disampaikan Dirjen dalam kegiatan Lokalatih Tunas Muda Agent of Change Ekonomi Syariah di Jakarta, Senin (3/7/2023).
“Saudara semua diharapkan bisa menjadi agent of change untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap zakat, meningkatkan kesadaran, dan meningkatkan partisipasi masyarakat agar ke depan potensi ini bisa dikapitalisasi menjadi sumber ekonomi yang sangat dahsyat,” tuturnya.
Kamaruddin sangat yakin dan optimis bahwa dalam waktu singkat, potensi zakat dan wakaf ini bisa terwujud jika alumni-alumni jurusan/prodi zakat dan wakaf bisa mengisi struktur dan aktif di BAZNAS serta lembaga-lembaga zakat dan wakaf di Indonesia secara profesional.
“Amil dan nazir adalah ekosistem dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Di sanalah semuanya bisa mengambil peran meningkatkan SDM yang akan meningkatkan pengelolaan zakat di Indonesia di sisi pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaannya,” terangnya.
Kamaruddin menjelaskan, jika dalam 5-10 tahun potensi zakat berhasil dikapitalisasi secara proporsional, upaya pengentasan kemiskinan akan mencapai hasil maksimal.
“Sekarang di Indonesia masih ada 26-27 juta orang miskin. Miskin ekstrem hampir lima juta, sementara kelas menengah kita di atas 100 juta. Kelas menengah meningkat tapi masih banyak orang miskin. Itu artinya ada pengelolaan rezeki yang tidak merata dan sangat tidak proporsional. Di sinilah konsep filantropi Islam menemukan urgensi dan signifikansinya,” pungkas Dirjen.
Ba/Mr
*Fotografer: Budi Ayani
*Fotografer: Budi Ayani



