Pekalongan, Bimas Islam --- Bimbingan Perkawinan (Bimwin) terus disosialisasikan Kementerian Agama kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini merupakan wujud kepedulian Kemenag dalam membentuk ketahanan bangsa melalui keluarga berkualitas.
"Kemenag terus melakukan Bimwin untuk memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman bagi calon pengantin agar dapat melaksanakan kehidupan rumah tangga dengan baik, harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah, ungkap Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Amat Sulaiman melalui pesan tertulis yang diterima bimasislam, Senin (22/11/21).
Dalam menggapai keluarga harmonis, lanjut Sulaiman, para calon pengantin hendaknya menyeimbangkan dua faktor utama. Kedua faktor ini saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
"Rumah tangga akan harmonis jika faktor materi dan non materi (batin, psikis) berjalan seimbang. Keduanya harus terpenuhi untuk membangun mahligai rumah tangga yang harmonis, menenteramkan hati, serta penuh dengan kasih sayang," tambahnya.
Dalam mewujudkan hal ini, tambah Sulaiman, dibutuhkan kerja sama antara seluruh anggota di dalam rumah tangga. Selain itu, anggota keluarga juga dianjurkan memahami adanya hambatan untuk disingkirkan.
"Selain kerja sama yang erat antara suami dan istri juga harus memahami halangan yang muncul untuk disingkirkan," pungkas Sulaiman.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



