Bekasi, Bimas Islam --- Nur Kholis, penghulu yang kini mendapatkan amanat menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih, melakukan upaya digitalisasi layanan nikah untuk mempermudah para calon pengantin (Catin). Dua pekan dirinya dilantik menjadi Kepala KUA Jatiasih, kini semua warga diarahkan melakukan pendaftaran nikah melalui laman simkah.kemenag.go.id.
"Pertama saya datang di sini, langsung saya tempel di front office tentang alur pendaftaran nikah secara online. Warga juga terbantu karena tidak perlu lagi antre lama," terang Kholis saat dijumpai di KUA Jatiasih, Kamis (16/9/2021).
Nur Kholis mengatakan, dengan adanya digitalisasi layanan nikah yang telah terkoneksi tersebut, lebih mempermudah kinerja penghulu dalam pendataan maupun warga yang akan melakukan pernikahan.
"Dalam urusan administrasi jadi lebih tertib, karena jika ada data yang tidak sesuai atau kurang berkas, sistemnya secara otomatis juga akan menolak," lanjutnya.
Nur Kholis menambahkan, pada masa perkembangan zaman yang begitu pesat saat ini, maka kemampuan menguasai teknologi informasi menjadi keharusan yang dimiliki para penghulu.
"Masyarakat kini maunya semua layanan itu cepat dan transparan. Jadi, kita tidak bisa lagi memakai cara-cara yang sudah tidak relevan dengan situasi saat ini," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



