Yogyakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, Bantul, Yogyakarta, adalah salah satu dari enam KUA Model yang akan diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu, (29/5) malam. Peluncuran Revitalisasi KUA 2021 tersebut akan berpusat di KUA Kecamatan Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nadhif mengungkapkan, ada empat aspek yang dilakukan KUA Sewon untuk menyukseskan program Revitalisasi KUA 2021.
“Sosialisasi program revitalisasi KUA dari pusat sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu, dari hasil sosialisasi itu kami mendapatkan arahan, ada empat aspek penting yang harus dilakukan pada program revitalisasi KUA,” ujar Nadhif saat ditemui bimasislam di KAU Sewon, Yogyakarta, Sabtu (29/5).
Aspek yang pertama, kata Nadhif adalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian yang kedua, sarana dan prasarana, dan yang ketiga terkait dengan layanan, serta yang keempat berkaitan dengan program revitalisasi itu sendiri.
“Dari keempat aspek itu, kita sudah sampaikan untuk sarana dan prasarana sudah ada perubahan yang signifikan terutama terkait dengan pelayanan langsung yang berhadapan dengan masyarakat, mulai dari ruang konsultasi, aula nikah, dan front office,” ujar Nadhif.
Kenapa revitalisasi KUA itu harus dimulai dari sarana prasarananya terlebih dahulu, karena menurut Nadhif banyak masyarakat melakukan konsultasi di KUA, baik terkait dengan persoalan pernikahan, persoalan keluarga, atau terkait hukum Islam. “Alhamdulillah sudah kita siapkan dan dilengkapi dengan perangkat hardwarenya maupun softwarenya juga sudah kita siapkan,” ungkapnya.
“Kemudian aula nikah juga sudah kita buat desain dengan indah dan layak, sehingga ketika masyarakat yang kita layani terkait dengan proses akad nikah itu sudah betul-betul nyaman, bahkan aula nikah ini sudah kita atur agar ramah dengan difabel, jadi masyarakat difabel juga bisa mendapatkan akses sebagaimana mestinya,” papar Nadhif.
Selain itu menurut Nadhif, karena Covid-19, masyarakat yang melakukan akad nikah di KUA dibatasi hanya 10 orang, namun pihaknya sudah menyediakan fasilitas bagi saudara dan kerabatnya yang tidak bisa hadir secara langsung untuk tetap bisa menyaksikan melalui melalui live streaming, di channel youtube KUA Sewon.
“Begitu juga dengan front office dari sisi ruangan insyaallah sudah nyaman, sudah disiapkan ruangan laktasi ibu-ibu yang menyusui, kemudian ruang tunggu yang dilengkapi dengan taman bacaan atau perpustakaan, sehingga masyarakat bisa menunggu sambil membaca,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



