Kuningan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawigebang, Kuningan menerima pelaksanaan supervisi dan pendampingan terkait program KUA Percontohan Ekonomi Umat oleh tim pengelola dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa). Acara kegiatan orientasi program pemberdayaan ekonomi umat ini berlangsung pada Senin hingga Jumat, 27 September 2021-1 Oktober 2021.
Kepala KUA Ciawigebang, Iman Rohiman mengaku bangga menjadi salah satu yang ditunjuk sebagai KUA Percontohan Ekonomi Umat. Ia berharap, program ini akan menggeser stigma masyarakat terkait tugas dan fungsi KUA.
"Selama ini, masyarakat masih banyak yang menanggap jika KUA hanya untuk melayani pendaftaran nikah saja," ujar Iman saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (1/10/2021).
Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat Wakaf Ditzawa, Wida Sukmawati mengatakan, program ini merupakan salah satu bagian dari Revitalisasi KUA yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi umat berbasis keluarga/komunitas.
"Selain itu, program ini dilatarbelakangi karena potensi penghimpunan zakat dan realisasinya yang masih sangat jauh," ungkap Wida saat menjadi pembicara acara orientasi program pemberdayaan ekonomi umat di KUA Ciawigebang.
br/>
Wida menjelaskan, untuk program KUA Percontohan Ekonomi Umat ini, ada empat golongan yang menjadi sasaran penerima manfaat dan pendampingan dari program tersebut, yakni calon pengantin atau keluarga baru, keluarga yang terdampak Covid-19, kelompok binaan penyuluh, dan duafa yang memiliki usaha ekonomi.
"Bantuan yang diberikan berupa akses modal, pendidikan keterampilan, pelatihan kewirausahaan, dan peningkatan literasi keuangan," lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Adib, Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ahmad Patoni, Kepala Kankemenag Kabupaten Kuningan, Mujayin, dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Kuningan, Ahmad Fauzi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



