Banyumas, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam KUA Cilongok, Kabupaten Banyumas, Ita Rokhyani menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Kapolresta Banyumas. Dalam kesempatan tersebut, Ita mengajak semua yang hadir untuk berperan aktif dalam menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kita semu berkewajiban meminimalisir bahkan menghilangkan angka kekerasan dalam rumah tangga dengan menyosialisasikan UU KDRT," ungkap Ita di Banyumas melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Rabu (10/11/21).
Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, dan Karang Taruna Desa Jatisaba, Kecamatan Cilongok ini, Ita juga mengajak masyarakat untuk terus memaknai pernikahan sesuai ajaran Islam
"Ayo kita tekan angka kriminalisasi berbasis keluarga dengan terus memberi pemahaman tentang konsep pernikahan dalam hukum Islam dan sesuai UU Perkawinan Tahun 1974," tambah Ita.
Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Aula Desa Jatisaba ini, Ita yang juga penulis novel Kang Zahid juga mengajak masyarakat untuk menekan perkawinan anak.
"KDRT kerap timbul karena minimnya ilmu. Salah satu jalan masuknya melalui pernikahan anak. Alhasil, kita harus bersama-sama menekan KDRT ini dengan mendidik anak-anak kita sehingga menikah pada saat yang tepat dan matang," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



