Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten Syahrul Ramadhan menjadi salah satu penceramah pada program Cahaya Hati Indonesia yang ditayangkan pada Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 12.00 – 14.00 WIB di channel iNews TV.
Pria yang akrab disapa Ki Syahdan mengatakan, tayangan tersebut bisa diakses kembali melalui channel Youtube Cayaha Hati iNews yang bertema Bentengi Anak dengan Akhlak.
“Tema ini sangat penting saya sampaikan, karena Allah SWT tidak mewajibkan kita sebagai orang tua mendidik anak agar pintar dan cerdas di semua bidang, tapi Allah mewajibkan kepada orang tua agar mendidik dan membina anak-anak agar memiliki akhlak yang mulia alias menjadi anak yang saleh dan salehah,” ujar Ki Syahdan kepada bimasislam melalui sambungan telepon, Senin (30/8).
Menurut penyuluh yang membidangi moderasi beragama itu, orang tua harus mendidik dan menjaga anak-anaknya agar terbebas dari siksa api neraka sebagaimana firman Allah yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka,” (QS At-Tahrim Ayat 6).
Dalam mendidik anak yang berakhlak, katanya, tidak perlu menjadi kiai atau ustaz, tapi cukup bentengi anak dengan memberikan teladan yang baik.
“Teladan orang tua lebih manjur daripada nasihat seorang insinyur, lebih melekat daripada nasihat orang lain, dan lebih hebat dari melakukan seminar maupun diklat-diklat pelatihan,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, sebagai orang tua harus membentuk teladan yang mencontohkan akhlak yang baik kepada anak-anak.
Sebagai informasi, selain aktif menjadi penceramah di program Cahaya Hati Indonesia, Ki Syahdan juga kerap menjadi penceramah pada acara Indahnya Kebersamaan di TVRI, Akhlak dalam Kisah di CTV, penceramah di acara Kuliah Tujuh Menit (Kultum) di Serang Radio, dan pengisi acara OPUS di Banten TV.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



