Bondowoso, Bimas Islam --- Imam Huzaeni, Penyuluh Agama Islam KUA Grujugan, Kabupaten Bondowoso memilih menjadi relawan pemulasaraan jenazah Covid-19. Imam mengambil peran ini sebagai cara berkhidmat kepada masyarakat dan aksi nyata menangkal berita hoaks terkait jenazah Covid-19.
"Beredar kabar di masyarakat bahwa jenazah Covid-19 tidak diperlakukan sebagaimana mestinya dalam hukum Islam. Saat ada warga yang terpapar Covid-19, saya meyakinkan dengan mengajak salah satu keluarga untuk melihat langsung proses pemulasaraan jenazah Covid-19," kata Imam melalui pesan tertulis yang diterima bimasislam, Jumat (30/7/21).
Perwakilan keluarga yang diajak Imam tentu menggunakan alat pelindung diri lengkap dan mendapatkan izin dari rumah sakit serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Kata Imam, semua pihak memberi izin karena adanya komunikasi intensif sebelumnya.
"Setelah perwakilan keluarga menyaksikan langsung, mereka puas. Mereka menjadi saksi bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 sesuai dengan hukum Islam sebagaimana dirumuskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)," tambahnya.
Imam menceritakan, keluarga yang pertama kali diajak menyaksikan pemulasaraan jenazah ini lantas menyampaikan kepada warga lain. Mereka secara suka rela menjadi penyampai informasi sehingga tidak ada lagi kabar negatif dan hoaks terkait pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak sesuai hukum Islam.
"Alhamdulillah masyarakat menjadi paham prosesi pemulasaraan jenazah dan merasa tenang jika ada pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



