Sofifi, Bimas Islam --- Provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXIX pada 2022 mendatang.
Kabag Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Matnor mengatakan, setelah pelaksanaan STQH Nasional XXVI di Maluku Utara usai, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi untuk persiapan.
"Harapan kami di tahun depan, kami dapat menjadi tuan rumah yang baik. Paling tidak, ada peningkatan prestasi dari pencapaian STQ kali ini," papar Matnor saat dijumpai di Aula Nuku, Gedung Pemprov Maluku Utara, Sofifi, Kamis (21/10/2021).
Matnor memaparkan, proses kaderisasi untuk qari/qariah maupun hafiz/hafizah di Kalimantan Selatan sudah berjalan dengan cukup baik. Hal ini karena adanya dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
"Kami punya 280 pondok pesantren, di antaranya juga sebagai rumah tahfiz yang dikelola mandiri, jadi untuk kaderisasi cukup mudah," lanjutnya.
Selanjutnya, Matnor menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan pendekatan bersama LPTQ Provinsi Kalsel, pengasuh dan pimpinan pondok pesantren, serta para orang tua dari perwakilan kafilah Kalsel yang bertanding pada STQH Nasional XXVI.
"Mudah-mudahan dari koordinasi tersebut, kami juga mampu mempersiapkan diri apabila ditunjuk menjadi tuan rumah acara-acara nasional lainnya," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



