Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib meminta semua pihak tidak menjadikan agama sebagai alat berpolitik. Menurutnya, jika agama digunakan untuk berpolitik justru akan merusak ekosistem kerukunan di Indonesia yang saat ini sudah terbangun harmonis.
"Kami selalu mengimbau semua pihak untuk tidak menjadikan agama sebagai alat politik. Bahaya sekali apabila agama dimanfaatkan untuk kepentingan politik," ujar Adib usai mengikuti FGD Finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama tentang Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Agama di Urban 101, Jakarta, Jumat (25/11).
Menurut Adib, agama merupakan alat untuk mendamaikan, bukan untuk memecah belah. Dia menegaskan, banyak sekali dalam ajaran agama yang mengajak pemeluknya untuk menyebarkan kasih sayang terhadap sesama.
"Pada prinsipnya, agama itu menyatukan bukan memecah belah. Agama yang dimanfaatkan sebagai ajang atau kampanye politik, mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dari menjadikan agama sebagai alat berpolitik," tegasnya.
Adib berharap, pemilihan kepala negara yang akan dilakukan pada 2024 nanti berjalan damai dan rukun. Dia juga berharap tidak ada narasi-narasi yang memecah belah umat, sehingga Indonesia tetap rukun dan damai.
"Mari kita jaga bersama kerukunan dan keharmonisan yang telah terjalin selama ini. Jangan sampai ajang pemilihan kepala negara malah menimbulkan perpecahan. Itu jangan sampai terjadi," tandasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



