Jakarta, Bimas Islam --- Di era perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, Kantor Urusan Agama (KUA) Cakung, Jakarta Timur melakukan pemantauan terhadap konten yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Kepala KUA Cakung, Mujib Rahman menyampaikan, jajaran Kementerian Agama harus mampu menangkal dan meluruskan sejumlah informasi yang tidak benar, terutama bagi yang bertugas di KUA selaku pihak yang bersentuhan dengan langsung dengan masyarakat.
"Islam sudah mengajarkan apabila ada informasi yang datang, kita harus cek atau tabayyun. Jadi kita juga harus peduli dengan dunia digital dan segala macam dinamika di dalamnya," terang Mujib saat dijumpai tim pemberitaan Bimas Islam di KUA Cakung, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, Mujib mengatakan, upaya dialog untuk sosialisasi moderasi beragama juga telah dilakukan oleh KUA Cakung bersama para tokoh masyarakat dan lintas agama dalam menjaga kondusivitas kehidupan sosial masyarakat.
"Perbedaan adalah keniscayaan, justru itu merupakan sebuah anugerah. Semua ajaran agama pada dasarnya mengajarkan kebaikan, itulah yang selalu kita sampaikan dalam beberapa kesempatan," ungkapnya.
Mujib menjamin, pemahaman agama yang moderat mampu mempererat kerukunan dan kehidupan sosial antarumat beragama, serta menjaga kesatuan bangsa Indonesia yang sangat majemuk.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



