Gorontalo, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam melalui Direktorat Penerangan Agama Islam Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam secara serius melaksanakan rencana strategis (Renstra) Kemenag tahun 2021-2024.
"Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) ini merupakan salah satu amanat renstra 2021-2024. Bimas Islam akan meningkatkan kompetensi penyiar agama Islam di 514 kabupaten/kota," ungkap Kasi Siaran Keagamaan Islam Ditjen Bimas Islam, Nur Kumala Dewi di Gorontalo, Rabu (3/11/21).
Penyiar yang ditarget dalam kegiatan ini, lanjut Dewi, merupakan penyiar radio dan televisi. Kegiatan dilaksanakan dalam kurun waktu 4 tahun.
"Para penyiar diberikan pembinaan kompetensi sehingga bisa bersama menyosialisasikan moderasi beragama di masyarakat," tambahnya.
Dewi menambahkan, selain pemahaman terkait moderasi beragama, para penyiar juga diberikan kompetensi teknik membuat video, berbicara di depan umum, komunikasi, dan wawasan media.
"Selain dari Kemenag, narasumber juga kita hadirkan dari MUI, KPI, Majelis Zikir Hubbul Wathan, CommuniAction, Egard, dan lainnya," pungkas Dewi.
Pada tahun 2021 ini, PKPAI dilaksanakan di 4 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Gorontalo. Para peserta dari kegiatan tersebut merupakan penyiar yang mewakili kabupaten/kota.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



