Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan, untuk menjalankan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakni transformasi digital, Ditjen Bimas Islam terus melakukan akselarasi digitalisasi layanan.
“Semua direktorat di bawah Ditjen Bimas Islam melakukan digitalisasi layanan yang meliputi sejumlah jenis layanan,” kata Fuad saat dihubungi tim pemberitaan bimasislam, Jumat (21/01).
Fuad mengatakan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) kini sedang mengembangkan tiga program transformasi digital untuk meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf.
“Digitalisasi yang dilakukan Ditzawa adalah E-Akreditasi/Sistem Pengawasan Zakat Terpadu (SIMZAT), Sistem Akuntansi Zakat bagi lembaga zakat, Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), dan Integrasi Data Digital Zakat (Single Data Zakat) Kerja Sama Lintas Kementerian dan Lembaga (Kemenag, KNEKS, BAZNAS, Forum Zakat, Bank Indonesia),” ujarnya.
Program digitalisasi di Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), lanjut Fuad, adalah aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas), dan aplikasi Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).
“Simas dan ELIPSKI adalah terobosan yang dilakukan Urais dalam memudahkan masyarakat untuk memudahkan masyarakat mengakses data kemasjidan, dan memenuhi kebutuhan dan peningkatan kepustakaan keagamaan Islam di Indonesia,” tuturnya.
Fuad mengatakan, transformasi digital yang dilakukan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah adalah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Fuad menilai, manfaat utama SIMKAH adalah memudahkan masyarakat dalam mendaftar nikah secara online.
Fuad mengatakan, transformasi digital menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan agama dan keagamaan yang modern, inklusif, friendly, dan berkelas.
“Ini bukti bahwa Kementerian Agama sebagai institusi utama penyangga nilai-nilai agama dan moral di Indonesia mampu menghadirkan layanan publik yang setara dengan lembaga lain dari sisi pemanfaatan teknologi informasi,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



