Bengkulu, Bimas Islam --- Kakanwil Kemenag Bengkulu Zahdi Taher menegaskan sesuai dengan petunjuk Menag, jajarannya akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut sejalan dengan SE Menteri Agama (Menag) No. 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
“Kita akan turunkan tim untuk memonitor, karena sesuai arahan SE Menag No. 4 tahun 2021 bahwa para pengelola ZIS dapat memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat),’’ katanya dalam keterangannya di Bengkulu, Selasa (4/5).
Zahdi juga mengatakan akan mendorong panitia zakat di musala atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kepada panitia zakat di musala dan masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat, dan menghindari kerumunan massa,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Zahdi juga mengatakan siap melibatkan peran Penyuluh Agama untuk mengedukasi SE Menag No. 4 Tahun 2021. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal dengan melibatkan para Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri yang berlangsung dalam situasi pandemi.”
Apalagi diakui Zahdi, Kemenag memiliki peran yang sangat besar dan menjadi ujung tombak dalam menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di penghujung Ramadan dan menyambut Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M, seperti komitmen Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Munardo.
"Kami siap bersinergi dengan Satgas Covid-19 di daerah untuk terus semangat dalam menyampaikan pesan kepada segenap anak bangsa di Bengkulu bahwa Covid-19 sudah membunuh banyak manusia," pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



