Serang, Bimas Islam --- Konsep moderasi beragama yang dipopulerkan oleh Kementerian Agama RI merupakan cara beragama masyarakat muslim Indonesia yang tawasuth atau tengah-tengah dalam memahami semua hal, termasuk memahami ajaran agama.
Hal itu disampaikan oleh Khoirul Anam saat menjadi narasumber pada acara Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam Berbingkai Moderasi “Personal Narative Writing” angkatan ke-2, di Le Dian Hotel, Serang, Banten, Selasa (23/2).
“Sebagian kalangan masih salah paham terhadap moderasi beragama. Ada yang menganggap moderasi beragama hanya mencakup hubungan antar agama, ini yang salah. Jadi ketika kita bicara moderasi beragama atau tawasuth, itu tidak hanya berhubungan dengan non muslim,” paparnya
Menurut pria yang akrab disapa cak Anam itu, Kementerian Agama ada di dalam setiap level kebijakan yang saling terkait dan tidak berat sebelah.
“Hanya saja karena memang isu-isu yang berkaitan dengan minoritas, biasanya sangat ramai dibicarakan. Sebagian masyarakat kita masih kurang tepat dalam memahami situasi yang diinterpretasikan melalui teks Al-Quran dan Hadis,” ungkap Cak Anam
Ia mencontohkan dalam hal penanganan kelompok Ahmadiyah yang dinyatakan tidak tepat dari sisi ajarannya. Akan tetapi sebagai bagian dari warga negara Indonesia, tambahnya, mereka juga berhak untuk hidup di Indonesia dan diperlakukan secara manusiawi sebagaimana disampaikan dalam ajaran agama Islam.
“Artinya, konsep moderasi beragama ini tidak hanya terkait dengan hubungan antar agama atau tidak hanya berurusan dengan kelompok minoritas. Moderasi beragama yang dirumuskan Kemenag tidak hanya menyangkut hubungan dengan sesama muslim saja, secara garis besar mempunyai sebuah cakupan bersama terkait hubungan manusia dengan makhluk yang lainnya,” ungkapnya
Ia menambahkan, salah satu aspek moderasi beragama selain hubungan dengan sesama muslim dan non muslim adalah hubungan dengan kedaulatan negara yang sudah dia oleh para pendiri bangsa.
“Mari kita melalui kampanye moderasi ini kita berpartisipasi membangun negeri tanpa harus mengusik sistem yang sudah didirikan,” tutupnya.
(Anty)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



