Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar mengajak umat Islam mempersiapkan ibadah kurban terbaiknya menjelang Idul Adha 1443 H. Sesditjen mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan ibadah kurban.
“Hal pertama yang harus diperhatikan tentulah fisik hewan kurban yakni sapi atau kambing/domba harus memenuhi ketentuan syariat, yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus),” kata Sesditjen di Jakarta, Jumat (17/6).
Selain itu, lanjutnya, hewan kurban dipastikan aman dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang ramai menjelang Idul Idha ini. Aspek kesehatan harus dijadikan parameter dalam memilih hewan kurban.
“Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan aman dari penyakit hewan apapun,” ujarnya.
Sesditjen mengingatkan, soal perawatan hewan kurban juga harus diperhatikan. Misalnya kondisi kandang, pakan ternak, dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban haruslah dilakukan dengan baik.
“Sapi juga makhluk Allah dan tidak boleh diperlakukan seperti barang tidak bernyawa, sebagaimana yang sempat viral di media sosial baru-baru ini,” tuturnya.
Soal penyembelihan, Sesditjen mengatakan, harus memperhatikan waktu yang telah ditentukan oleh hukum syarak, yaitu pada 10 Zulhijah dan 3 hari setelah Idul Adha atau dikenal sebagai Hari Tasyrik.
“Penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban yang dilakukan di luar waktunya, baik mendahului maupun melampaui waktunya, tidak bisa disebut sebagai kurban. Islam mengajarkan disiplin waktu dalam beribadah,” katanya
Sesditjen berpesan, ibadah kurban haruslah dilandasi niat mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan keridaanNya. Selain itu, pekurban boleh dan dianjurkan menikmati daging kurbannya sendiri.
“Ini mengandung hikmah kebersamaan dan kesetaraan antara umat yang mampu berkurban dan yang kurang mampu dengan posisi sebagai penerima daging kurban,” jelasnya.
Terakhir, Sesditjen mengimbau seluruh umat Islam saat pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Hal ini berhubung pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bahkan terjadi kembali lonjakan kasus harian sejak minggu-minggu terakhir ini hingga mencapai angka 1000-an.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



